Azis Syamsuddin: Surat Berisi Darurat Keuangan Negara Dipastikan Hoaks

05-04-2021 / PIMPINAN
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. Foto: Andri/nvl

 

Berita atau informasi terkait diterbitkannya Keputusan Presiden Tentang Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara beredar luas di media sosial. Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin menegaskan, informasi ini salah satu kabar bohong (hoaks) yang sengaja memperkeruh kondisi bangsa di tengah situasi saat ini.

 

Lembaran informasi yang tersebar luas tersebut tertanggal 17 Maret 2021 dan menyatakan bahwa Dana SBI (080264)-24 SD sebagai Dana Bantuan untuk dipergunakan Pembangunan dan Menyejahterakan Rakyat serta menetapkan Kedaruratan Keuangan Negara Indonesia. “DPR sejauh ini tidak pernah menerima salinan Keputusan Presiden terkait hal tersebut. Bisa dipastikan ini merupakan hoaks dengan tujuan tertentu,” tegas Azis dalam keterangan resminya yang diterima Parlementaria, Senin (5/4/2021).   

 

Masyarakat, sambung Azis jangan mudah percaya dengan kabar yang sengaja dihembuskan ini. Ada tujuan lain dari upaya-upaya gelap yang dilakukan oknum tertentu. “Sudah ada penjelasan dari  Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara (Sesneg) Eddy Cahyono Sugiarto, saya rasa ini sudah cukup memberikan pencerahan," timpal politisi Partai Golkar ini.   

 

“Sudah disangkal bahwa itu kabar bohong. Sesneg menyatakan pemerintah tidak pernah menerbitkan Keputusan Presiden Tentang Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara,” imbuh Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu.

 

Azis memastikan, sampai dengan saat ini Pemerintah tidak pernah menerbitkan Keputusan Presiden mengenai penetapan kedaruratan keuangan negara. Penjelasan poin kedua dalam surat palsu itu menetapkan kedaruratan negara Indonesia yang wajib ditangani secepatnya. Selambat-lambatnya pada tanggal 31 Maret 2021 (diharapkan seluruh bank terkait untuk bekerja sama demi kelancaran pencairan dana SBI tersebut di atas).

 

Ketiga, Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. "Beberapa poin yang disampaikan jelas sudah disangkal. DPR berharap masyarakat tak perlu mempersoalkan surat yang sejacara jelas bukan surat resmi. Dan kepada pihak berwajib kiranya segera melakukan langkah-langkah cepat, untuk meredam informasi yang beredar," tutup Azis. (sf)

BERITA TERKAIT
Tangki Kilang Cilacap Terbakar, Puan Maharani: Segera Audit Sistem Pengamanan Kilang Pertamina
15-11-2021 / PIMPINAN
Prihatin dengan insiden terbakarnya tangka kilang di Cilacap pada Minggu (14/11/2021) lalu, Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meminta...
Tutup Piala KBPP Polri, Puan Harap Lahir Bibit Atlet Pesepak Bola
14-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menutup turnamen sepakbola Piala Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri usia dini yang...
Rachmat Gobel: Pemda Harus Cari Solusi Atasi Banjir Gorontalo
13-11-2021 / PIMPINAN
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel meminta Pemerintah Daerah Gorontalo harus cepat turun tangan menyelesaikan masalah banjir yang terjadi di...
Panen Padi di Banyuwangi, Puan Dorong Pertanian Dijadikan Agrowisata
12-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani melanjutkan rangkaian kunjungan kerja ke Banyuwangi, Jawa Timur dengan turut serta memanen padi...